Penganiayaan di Pasar Bersehati Manado, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman

Subhan Sabu
Korban penikaman di Pasar Bersehati Manado saat diperiksa petugas medis. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di salah satu kios daging kawasan Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/2/2021) malam. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku penikaman berinisial ST, warga Mahekeret Timur.

Kasubbag Humas Polresta Manado IPTU Yusak Parinding mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya keributan di Pasar Bersehati. Anggota Polsek Wenang kemudian datang ke lokasi dan menemukan korban yakni Maxi Taju (35) warga Tikala Kumaraka dalam kondisi sudah terluka.

"Petugas ke lokasi dan mendapati korban duduk di jalan setapak dengan kondisi luka memar di wajah serta sayatan di punggung kiri," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Selanjutnya petugas membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Pengakuannya, dia dianiaya ST. Polisi kemudian mendatangi rumah ST dan langsung menangkapnya.

 “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Parinding.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal