Penganiayaan di Pasar Bersehati Manado, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman

Subhan Sabu
Korban penikaman di Pasar Bersehati Manado saat diperiksa petugas medis. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di salah satu kios daging kawasan Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/2/2021) malam. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku penikaman berinisial ST, warga Mahekeret Timur.

Kasubbag Humas Polresta Manado IPTU Yusak Parinding mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya keributan di Pasar Bersehati. Anggota Polsek Wenang kemudian datang ke lokasi dan menemukan korban yakni Maxi Taju (35) warga Tikala Kumaraka dalam kondisi sudah terluka.

"Petugas ke lokasi dan mendapati korban duduk di jalan setapak dengan kondisi luka memar di wajah serta sayatan di punggung kiri," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Selanjutnya petugas membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Pengakuannya, dia dianiaya ST. Polisi kemudian mendatangi rumah ST dan langsung menangkapnya.

 “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Parinding.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

1 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal