Penerimaan Negara di Sulut Triwulan I Capai Rp963,33 Miliar 

Antara
Jumpa pers Kemenkeu di Manado.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Penerimaan negara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp963,33 miliar. Angka penerimaan negara ini sebesar 20,64 persen dari target Rp4,666 triliun di tahun 2021.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Provinsi Sulut AY Dhaniarto mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari tiga sumber pendapatan utama. 

"Pertama dari penerimaan pajak sebesar Rp693,17 miliar," ujar Dhaniarto, Selasa (27/4/2021).

Kemudian, sumber penerimaan lainnya ialah pendapatan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 25,83 miliar

"Sebagian PNBP itu berasal dari realisasi penerimaan atas pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp2,93 miliar," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kadis Pendidikan Jatim Saiful Rachman Didakwa Korupsi DAK Rp8,2 Miliar

57 tahun lalu

Pemkab Gunungkidul Kebut Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran 2023

57 tahun lalu

Jokowi Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan: Saya Sudah lewat E-Filing

57 tahun lalu

Sepanjang 2022, Imigrasi Palembang Cetak 35.000 Paspor dan Himpun PNPB Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Bangun Akses Jalan Semin-Tambakromo, Pemkab Gunungkidul Alokasikan Anggaran Rp9,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal