Saat dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan kendaraan bermotor milik korban yang disembunyikan pelaku di salah satu rumah di Karombasan, Kecamatan Wanea.
"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut,” kata Anggota Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Bripka Jasril Simboh.
Kapolsek Wanea AKP bartolomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.