“Tim lalu menemui seorang pria berinisial B, warga Basaan, Mitra, yang diduga menawarkan sepeda motor tersebut di media sosial,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat bertemu dengan tim, B mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kepada orang lain. B pun menerangkan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia beli dari seseorang yang tak dikenalnya di media sosial, yang menawarkan dengan menggunakan akun Ongki Ongki.
“Tim bersama B lalu mencari sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut, dan berhasil didapati di wilayah Basaan, pada Kamis siang, sekitar pukul 14:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berhenti di situ, tim pun bergegas mencari keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Kamis sore, sekitar pukul 16:00 WITA. Pelaku pun mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda motor milik korban.
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor lalu diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.