Pencuri Motor Modus Jual Beli Dibekuk Polisi, Terbongkar saat Posting lewat Medsos

Subhan Sabu
OT alias Ongki (22), warga Morea, Ratatotok, ditangkap di rumahnya, pada hari Kamis (14/7) sore. (Foto: Humas)

“Tim lalu menemui seorang pria berinisial B, warga Basaan, Mitra, yang diduga menawarkan sepeda motor tersebut di media sosial,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan tim, B mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kepada orang lain. B pun menerangkan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia beli dari seseorang yang tak dikenalnya di media sosial, yang menawarkan dengan menggunakan akun Ongki Ongki.

“Tim bersama B lalu mencari sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut, dan berhasil didapati di wilayah Basaan, pada Kamis siang, sekitar pukul 14:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak berhenti di situ, tim pun bergegas mencari keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Kamis sore, sekitar pukul 16:00 WITA. Pelaku pun mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor lalu diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal