Pencuri 12 Babi di Ranoyapo Minahasa Selatan Terancam 9 Tahun Penjara

Cahya Sumirat
Ungkap kasus pencurian ternak, Sat Reskrim Polres Minsel mengamankan dua tersangka.(Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Ranoyapo Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo. Dua tersangka diangkap.

"Kasus pencurian ini dilaporkan oleh pemilik hewan ternak, Caludio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/07/IV/2022/SPKT Res Minsel/Polda Sulut/Sek-Ryp tanggal 4 April 2022," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (08/04/2022).

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, tim gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Unit Reskrim Polsek Ranoyapo mengamankan dua orang tersangka yakni lelaki berinisial RT alias Riski (19) dan YM alias Yanli (18).

"Tkp-nya di kandang peternakan hewan jenis babi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel, terjadi pada tanggal 22 Maret 2022. Para tersangka masuk ke dalam kandang dan mencuri hewan ternak babi. Sesuai laporan korban, ada 12 ekor babi yang hilang," kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini, korban/pemilik ternak mengalami kerugian di kisaran angka Rp12 juta.

"Saat ini kedua tersangka telah resmi ditahan di rutan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan pihak kepolisian," kata Iptu Lesly.

Pasal yang dipersangkakan yaitu 363 ayat (2) dan pasal 363 ayat (1) Ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Petugas Linmas Dianiaya Pencuri di Minimarket Cipadung Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal