Pemprov Gorontalo Bayarkan THR ASN, Disiapkan Anggaran Rp24 Miliar

Antara
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Pemprov)

GORONTALO, iNews.id - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai dibayarkan. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR.

“Tadi saya perintahkan pada pak Kaban Keuangan untuk segera mencairkan THR. Kurang lebih jumlahnya ada Rp24 miliar," ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (4/5/2021).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Daniel Ibrahim mengungkapkan untuk pembayaran THR sudah ditandatangani oleh gubernur.

"Hari ini semua diproses untuk pembayaran THR, itu sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional maupun struktural dan tunjangan umum lainnya," ucapnya.

Dananya sudah disiapkan oleh Pemprov Gorontalo dan akan langsung ditransfer ke rekening istri sesuai kebijakan gubernur,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

11 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal