Pemprov Gorontalo Bayarkan THR ASN, Disiapkan Anggaran Rp24 Miliar

Antara
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Pemprov)

GORONTALO, iNews.id - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai dibayarkan. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR.

“Tadi saya perintahkan pada pak Kaban Keuangan untuk segera mencairkan THR. Kurang lebih jumlahnya ada Rp24 miliar," ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (4/5/2021).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Daniel Ibrahim mengungkapkan untuk pembayaran THR sudah ditandatangani oleh gubernur.

"Hari ini semua diproses untuk pembayaran THR, itu sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional maupun struktural dan tunjangan umum lainnya," ucapnya.

Dananya sudah disiapkan oleh Pemprov Gorontalo dan akan langsung ditransfer ke rekening istri sesuai kebijakan gubernur,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal