Pemkot Tomohon Berikan Santunan Duka bagi Warga Kota Sebesar Rp5 Juta

Antara
Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk saat memberikan santunan duka untuk ahli waris anggota keluarga meninggal dunia.(Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon menyiapkan santunan duka untuk ahli waris anggota keluarga meninggal dunia sebesar Rp5 juta. Bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga yang berduka apalagi saat pandemi.

"Salah satu program kami untuk masyarakat Kota Tomohon adalah memberikan hak-hak yang boleh diterima sesuai undang-undang. Keputusan Wali Kota Tomohon yang baru per 1 Maret 2021 sebesar Rp5.000.000 untuk penerima dana duka," ujar Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk di Tomohon, Selasa (16/3/2021).

Santunan duka ini, menurut dia, harus diserahkan secepatnya untuk membantu keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya apalagi masih dalam masa pandemi.

"Mari kita membangun Kota Tomohon tanpa memandang perbedaan demi kemajuan kita bersama. Karena apa yang kami lakukan itu untuk seluruh masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap masyarakat yang tersebar di 44 kelurahan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Kisah Oktaviany, Dari Jualan Nasi Bungkus Rp5.000 Kini Sukses Bisnis Ayam Oven Beromzet Jutaan

57 tahun lalu

Nyata Diberi Santunan Duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo, Keluarga Muh Zaenal : Terima Kasih

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal