Pemkab Sangihe Berlakukan Kartu Vaksin bagi Pelaku Perjalanan Angkutan Kapal Laut

Antara
Ilustrasi - Kapal laut rute Manado-Tahuna sandar di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan memberlakukan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan. Kartu vaksin ini diberlakukan juga bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut.

"Kami akan mewajibkan memiliki kartu vaksin bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut Manado-Tahuna pulang pergi," kata Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana di Tahuna, Sabtu (16/10/2021).

Dia menjelaskan pemberlakuan kartu vaksin tersebut sementara ini sedang dipersiapkan, termasuk akan mengumpulkan semua camat guna penyampaian kepada masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan semua camat untuk dimintai informasi serta masukan mengenai pemberlakuan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan," kata dia.

Dia mengatakan saat ini pengguna transportasi umum sudah mulai mewajibkan setiap penumpang memiliki kartu vaksin. Hal itu akan diberlakukan di Kabupaten Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Komisi IV DPRD Badung Dorong Pembangunan Puskesmas Desa di Badung Selatan

57 tahun lalu

29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal