Pemkab Minahasa Utara Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak akibat Banjir dan Longsor

Antara
Banjir merendam puluhan rumah warga di Perumahan Permata Klabat Minahasa Utara. (Foto: Cahya Sumirat)

Di mengatakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.

 Status tanggap darurat bencana Minahasa Utara sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir terhitung 9 Februari 2023.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 48 huruf F, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, serta prakiraan curah hujan dari BMKG bulan Januari, Februari dan Maret 2023 di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, maka pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

Berdasarkan hasil prakiraan cuaca menunjukkan prakiraan sifat hujan bulan Januari - Maret 2023 untuk seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara bervariasi dari atas normal, normal dan bawah normal.

Sedangkan untuk prakiraan curah hujan bulan Januari - Maret 2023 berada pada kisaran menengah hingga tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,8 Guncang Toli-Toli Sulteng, Dirasakan Cukup Kuat

1 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Gempa M 4,1 Guncang Jembrana Bali, Getaran Dirasakan Kuat Hingga Banyuwangi

4 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal