Oleh karena itu, Tito meminta Komisi II DPR menunda terlebih dahulu pengambilan keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari ini. Pemerintah meminta waktu untuk diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," tuturnya.
Pemerintah mengajak Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan untuk melaksanakan simulasi terhadap tahapan Pemilu hingga pemungutan suara. Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU, Bawaslu, dan kemudian DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise menentukan waktu pemungutan suara," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 21 Februari.