Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Riezky Maulana
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko ditolak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan. 

"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deliserdang ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sudah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Namun setelah diverifikasi tidak memunuhi syarat.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham, meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka, melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSP Minta SDM di IKN Terus Diberdayakan, Soroti Petani hingga Isu Global

57 tahun lalu

Wamenkumham Minta Lapangan Tenis Lapas Warungkiara Sukabumi Terbuka untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Moeldoko Berkunjung ke Sukabumi, Prihatin Nasib Petani selama Kemarau Panjang

57 tahun lalu

Menkumham Minta Mahasiswa Waspada Informasi Hoaks Jelang Pemilu 

57 tahun lalu

Moeldoko Sebut SLO PLTSa Putri Cempo Solo Masih Terkendala Aturan KLHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal