"Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, pendapatan badan layanan umum (BLU), pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya," katanya.
Sementara untuk alokasi TKDD yang dianggarkan sebesar Rp13,73 triliun. Alokasinya terdiri atas dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam sebesar Rp458 miliar.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8,29 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,53 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp1,77 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp447,84 miliar dan Dana Desa sebesar Rp1,23 triliun.
"Kami berharap DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2021," katanya.
Muhdi juga berharap kinerja pelaksanaan anggaran di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat lebih ditingkatkan sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan.
"Kami berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif. Ini demi mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi khususnya di Provinsi Sulut," ujarnya.