Pembatasan Pengiriman Sapi Antarpulau Perlu Dikaji Ulang

Antara
Ilustrasi - Disnakkeswan Gorontalo Utara melakukan pemantauan intensif pada ternak sapi untuk mencegah penularan virus PMK.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pembatasan ekspor maupun pengiriman ternak sapi dan kambing antarpulau perlu dikaji ulang. Langkah antisipasi penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing, tidak merugikan peternak termasuk di Provinsi Gorontalo.

"Olehnya, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak boleh sembarangan menentukan zonasi dalam pembatasan tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Senin (2/1/2023)

Seperti yang dialami Provinsi Gorontalo. Akibat berada satu pulau dengan Sulawesi Selatan, dimana satu daerahnya positif PMK sehingga ditetapkan sebagai zona merah.

Penetapan tersebut ikut terdampak pada Gorontalo, yang ditetapkan menjadi zona kuning. Padahal hingga kini, diketahui tidak ada kasus positif PMK ditemukan di Gorontalo.

Alhasil, peternak tidak dapat melakukan ekspor maupun pengiriman sapi dan kambing antar pulau.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Remaja Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Pasar Gusher Tarakan, Luka Parah di Leher

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal