Pembacok Wartawan Ditangkap, Kapolda Gorontalo Beri Waktu 72 Jam untuk Ungkap Motif

Subhan Sabu
Kedua pelaku pembacokan wartawan di Gorontalo ditangkap dan motifnya kini dalam pengembangan. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Gorontalo. Identitas mereka yakni AL (19) dan IM (21) yang diamankan, Minggu (27/6/2021).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, sejauh ini motif masih dalam pendalaman. Kapolda memberi waktu 3x24 jam atau 72 jam untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengungkap motif pembacokan," ujar Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).

Dia juga mengapresiasi kerja keras tim Rajawali Resmob dan Intelmob Polda atas keberhasilan menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan.

“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke-75, Polda beri waktu 3 hari untuk mengungkap kasus dan alhamdulillah dalam waktu dua hari pelaku sudah ditangkap," kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal