Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap Polisi usai Kabur 3 Hari ke Kotamobagu

Subhan Sabu
RH (26),  pelaku penikaman di Kota Bitung diringkus tim Resmob Polres Bitung di-back up Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Humas)

Pelaku lalu kembali ke lokasi semula dan melanjutkan menenggak miras. Setelah miras habis, pelaku bersama dua temannya kembali ke kapal tersebut dengan melewati tempat kost korban.

Pelaku melihat korban sedang duduk di depan kamar, dan keduanya pun saling menatap sinis. Terjadi adu mulut antara keduanya, setelah itu korban masuk kamar untuk mengambil sesuatu lalu mendekati pelaku.

"Melihat hal itu, pelaku pun langsung mencabut pisau badik dari pinggang kirinya. Korban berupaya merampas pisau dari tangan pelaku namun tak berhasil. Seketika itu juga pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di bagian dada sebelah kiri," kata AKP Hermanses Katiandagho.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kembali ke kapal untuk mengambil pakaian, dan melarikan diri. Diduga motif penikaman ini, pelaku sakit hati karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban.

"Pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut, sedangkan untuk barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal