Pelaku Curanmor di Bitung Ditangkap saat Jual Motor Curian

Subhan Sabu
Pelaku curanmor di Bitung saat diamankan petugas gabungan saat hendak menjual motor curian. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas gabungan Polsek Maesa dan Polres Bitung. Dia beraksi di Rusunawa Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial NS (30) warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dia diamankan di wilayah Kecamatan Maesa pada Selasa (6/6/2023).

“Pelaku ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Iwan, Rabu (7/6/2023).

Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di area rusunawa. Saat akan keluar membeli makan, dia kaget melihat motornya telah hilang lalu melapor ke Polsek Maesa.

Tim segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Minahasa Utara dan Polsek Airmadidi untuk melakukan penangkapan. Namun terduga pelaku melarikan diri bersama barang bukti ke Kota Bitung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal