“Kita masih akan bahas di tingkat partai, fraksi dan partai,” imbuhnya.
Ia sendiri tidak menutup peluang menjadi kader yang akan diemban PDIP untuk posisi wakil bupati.
“Sekali lagi, dalam politik semua bisa terjadi. Termasuk kemungkinan jabatan Ketua DPRD Kabupaten bisa berubah jika saya menjadi salah satu yang diusulkan partai dan terpilih sesuai mekanisme pemilu di lembaga ini,” ujarnya.
Lima partai yang mengusung paket IQRA pada Pemilu 2018 adalah PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Rencananya, kelima partai itu akan membahas dua nama calon wakil bupati (PAW) pengganti sementara yang akan diajukan ke bupati dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).