Parah! Pria Minahasa Tenggara Ini Tega Cabuli 2 Bocah Perempuan di Depan Warung

Cahya Sumirat
FM (43), warga Pasan, Minahasa Tenggara saat di kantor polisi.(Foto: Humas)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap dua bocah perempuan berumur delapan dan lima tahun. Pelaku berinisial FM (43), warga Pasan, Minahasa Tenggara.

“Terduga pelaku berinisial FM (43), warga Pasan, Minahasa Tenggara. Sedangkan kedua korban warga salah satu desa di wilayah Minahasa Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/6/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, FM diduga mencabuli kedua korban pada Senin (20/12/2021) silam, di depan sebuah warung sekitar tempat tinggal korban, saat keduanya akan berbelanja.

“Terduga pelaku mencabuli korban pertama sekitar pukul 08:30 WITA, dan beberapa waktu kemudian mencabuli korban kedua,” katanya.

Terduga pelaku saat beraksi juga memberikan uang Rp5.000 kepada kedua korban. Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri hingga jadi buronan pihak kepolisian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal