Ombudsman Pilih Sulut Peringkat 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Cahya Sumirat
Gubernur Olly Dondokambey menerima penghargaan dan trofi dari Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: Humas)

Tetapi di akhir tahun 2021 ini, melaksanakan secara luas yang melibatkan seluruh pemerintahan, baik kota, kabupaten, maupun provinsi, kementerian, lembaga, sehingga penilaian ini menjadi salah satu program prioritas nasional yang menjadi tugas Ombudsman, terutama pencegahan maladministrasi.

“Penilaian dilaksanakan dengan melibatkan ombudsman dan insan-insan ombudsman, baik di tingkat pusat, maupun perwakilan, artinya penilaian ini dilakukan oleh internal Ombudsman tanpa campur tangan pihak ketiga,” ujarnya.

Hal itu dilakukan aebagai upaya betul-betul untuk mendapatkan penilaian yang objektif, independen dan transparan. Penilaian berazaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan, non diskriminasi dan tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan, sehingga nilai yang didapat sesuai dengan di lapangan.

Najih menjelaskan bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sedangkan objek penilaian meliputi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

“Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknis survey dan pengumpulan data berupa wawancara pada penyelenggara layanan dan masyarakat melalui observasi, ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan,” tuturnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh ombudsman dengan peserta kementerian, badan, lembaga dan dinas terkait se-Indonesia, baik pusat maupun daerah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Bupati Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Wabup Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

57 tahun lalu

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

57 tahun lalu

Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Aceh Tamiang, Pelayanan Publik Segera Berjalan

57 tahun lalu

Ombudsman Catat Ribuan Siswa Keracunan MBG, Terbanyak di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal