"Perkara ini sensitif, berdampak ke keluarga klien kami sampai nangis-nangis," katanya.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Rektor Unugo akan mencoba cara mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Namun untuk proses hukum yang sudah berproses tetap akan dijalani kliennya dengan kooperatif.
Sebelumnya, oknum Rektor salah satu universitas di Gorontalo dilaporkan ke polisi. Yang bersangkutan diadukan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.
Informasi diperoleh iNews, terlapor berinisial AH telah resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo. Jumlah korban mencapai belasan orang. Awalnya disebut berjumlah 15 orang namun yang sudah resmi melapor dan dimintai keterangan oleh polisi sebanyak 11 orang.
"Awalnya yang melapor hanya satu orang. Kemudian terus bertambah hingga mencapai 11 orang pelapor. Semua korban sebagai pelapo sudah di-BAP polisi," ujar kuasa hukum para korban, Nismawati Male.