Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Donald Karouw
Ilustrasi oknum polisi menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan korban di Manado. (Foto: Ist)

“Pelaku tabrak lari telah berhasil diamankan dan berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Manado, Jumat (24/4/2026).

Yang mengejutkan, tersangka dalam kasus ini merupakan anggota Polri. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa pengecualian.

Selain proses pidana, pelaku juga menjalani pemeriksaan internal melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Saat ini, tersangka ditempatkan di lokasi khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan internal sebelum menjalani proses hukum lanjutan.

“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Kapolresta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai enam tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

57 tahun lalu

Brutal! Oknum Polisi di Sorong Diduga Tikam Adik Ipar hingga 8 Kali

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Tewas Tertembak Oknum Polisi usai Main Perang-Perangan dengan Peluru Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal