OJK Sulutgomalut Bersama Pemkab Bolmong Luncurkan Program Pemberdayaan Petani Padi dan Jagung

Subhan Sabu
Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah diluncurkan OJK Sulutgomalut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id -OJK Sulutgomalut bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meluncurkan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program tersebut dalam rangka pemberdayaan petanipadi dan jagung di wilayah Kabupaten Bolmong.

Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman mengatakan program ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian dengan komoditas tanaman padi dan jagung ini melibatkan para mitra diantaranya PT Pupuk Kaltim, PT Petro Kimia Gresik, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia selaku distributor.

"Juga menggandeng perbankan dan asuransi penjaminan masing-masing PT Bank SulutGo, PT Bank Mandiri, BRI, BNI dan PT Jasindo (asuransi dan penjaminan)," kata Darwisman, Rabu (15/12/2021).

Keseriusan Industri Jasa Keuangan melalui sektor perbankan dan perusahaan penjaminan mendukung program ini ditandai dengan penandatanganan nota deklarasi dukungan pembiayaan kepada petani padi dan jagung.

"Total target penyaluran KUR di Bolmong sebanyak Rp350 miliar yang akan diprogramkan pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing Rp175 miliar dengan potensi pembiayaan luas lahan pertanian padi sebesar 13.549 hektare dan luas lahan pertanian jagung sebesar 16.762 hektar,e" tutur Darwisman.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran KUR Bohusami BaKobong kepada 10 petani jagung dan padi  yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sulut dan Bupati Bolaang Mongondow serta Kepala OJK Sulutgomalut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal