Nekat Curi Handphone di Hotel, Residivis di Manado Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Seorang residivis ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah handphone di sebuah hotel di Jalan Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Di lokasi kejadian, pelaku mengambil empat handphone milik pengunjung hotel.

ND (25) ditangkap timsus Maleo Polda Sulut. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/110/VIII/2020/SPKT/Sektor Sario/ Polresta Manado.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin Iptu Fadhly. 8 Agustus 2020.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku mengambil handphone milik korban yang sedang mandi di kolam pada hotel tersebut,” katanya, Sabtu (8/8/2020).

Modus yang dilakukan pelaku yakni menutup CCTV hotel dengan menggunakan tanah yang ditempelkan di lensa layar kamera.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, petugas mengamankan pelaku ND disamping rumah makan siap saji di Jalan Jenderal Sudirman, Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Manado. Selain pelaku, petugas juga mengamankan tiga barang bukti handphone masing-masing merek Oppo A5s warna hitam, Oppo A3s warna biru navy dan Samsung J6+ warna hitam.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

29 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

1 bulan lalu

Pasien RS Siloam Manado Dievakuasi akibat Guncangan Gempa Magnitudo 7,7

2 bulan lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal