Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya penggunaan masker, cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh serta jaga jarak.
"Semua protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah wajib diterapkan di lingkungan sekolah guna selama proses kegiatan belajar mengajar," tuturnya.
Dia juga berharap kerja sama semua pihak termasuk masyarakat untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana secara tatap muka.
"Kalau semua pihak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah tetap akan berlangsung," katanya.