MANADO, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial MS (19) membunuh pria yang menjadi kekasih baru dari mantan pacarnya. Dia terbakar cemburu hingga menikam korban secara membabi-buta hingga tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi di terowongan Perum Aerujang, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (13/8/2022) dini hari. Tim Resmob Polres Bitung yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap MS warga Kecamatan Aertembaga, Bitung hanya dalam hitungan jam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku MS ditangkap di sekitar jalan menuju Batu Putih, Desa Danowudu usai membunuh korban RK (20).
“Terduga pelaku ditangkap di sekitar Kelurahan Danowudu 3 jam setelah kejadian atau tepatnya pukul 04.00 Wita,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku.