Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap Polres Bitung

Arther Loupatty
Pelaku pencurian dan penggelapan motor yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial MS (23) warga Malalayang, Kecamatan Malalayang Satu, Kota Manado atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Dia diamankan polisi tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Kita Bitung AKP Freely Sumampouw mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura meminjam motor kepada korban. Pelaku lalu membawa kabur motor milik korban tersebut.

"Setelah mendapat laporan dari korban, tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan menangkap pelaku," ujar Frelly, Kamis (12/8/2021).

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti satu unit motor. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya sudah ditangani untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

10 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

25 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

31 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal