Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap Polres Bitung

Arther Loupatty
Pelaku pencurian dan penggelapan motor yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial MS (23) warga Malalayang, Kecamatan Malalayang Satu, Kota Manado atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Dia diamankan polisi tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Kita Bitung AKP Freely Sumampouw mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura meminjam motor kepada korban. Pelaku lalu membawa kabur motor milik korban tersebut.

"Setelah mendapat laporan dari korban, tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan menangkap pelaku," ujar Frelly, Kamis (12/8/2021).

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti satu unit motor. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya sudah ditangani untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal