Modus Pacaran, Pemuda di Minsel Setubuhi Gadis 15 Tahun Berulang Kali

Subhan Sabu
Pelaku pencabulan gadis 15 tahun di Minsel saat berada dalam sel tahanan Polsek Tenga. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda yang mencabuli gadis 15 tahun di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Identitas pelaku yakni berinisial JR (21) warga setempat.

Kapolsek Tenga Iptu Novie Maleke mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan persetubuhan yang masuk ke Polsek Tenga. Hasil penyelidikan diketahui, antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak awal 2021.

Modus pacaran ini dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Bukan hanya sekali, namun korban telah disetubuhi pelaku beberapa kali.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tenga untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (3/6/2021) siang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini ditahan di sel penjara Polsek Tenga. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal