Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka bajunya sebagai mana mandinya orang laki-laki. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan.
Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka bajunya dihadapannya.
"Saya minta dia untuk membuka bajunya dihadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," katanya.
Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan.
"Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih," ujarnya.