Miris, Penemuan 7 Janin Bayi di Kosan Ternyata Hasil Aborsi sejak 2012

Ansar Jumasang
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan keterangan usai konferensi pers, Jumat (13/5/2022). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id -  Kasus penemuan tujuh janin bayi dalam kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata merupakan hasil aborsi. Mirisnya lagi perbuatan aborsi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2012.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, usia janin diperkirakan masih berumur kurang lebih 5 bulan dan dalam kondisi tidak bernyawa saat dikeluarkan. Kedua pasangan ini diduga melakukan tindak pidana aborsi.

"Dari situ kami menyimpulkan ini sebuah peristiwa pidana aborsi," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022). 

Setelah penyelidikan, polisi menangkap kedua orang yang melakukan aborsi tersebut. Pelaku pertama perempuan berstatus karyawan yang bekerja di bidang kesehatan dan memiliki pengalaman medis.

"Hasil pengembangan kami tangkap pasangannya yang berperan membantu aborsi," katanya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal