JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan permohonan tersebut, yakni sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KASAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Brigitta Lasut dikutip iNews.id dari Insta Stories Instagram miliknya, Kamis (2/12/2021).
Menurut Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.
"Setelah mengetahui permen ini, saya yang sudah lama mempertimbangkan bantuan pengamanan memilih TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat," katanya.