Merasa Nama Baik Dicemarkan di Medsos, Wiraswasta di Manado Lapor Polisi

Jefry Langi
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Gideon Lihawa (35) memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya. Dia merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial dan membuat laporan ke Polresta Manado.

Informasi diperoleh, pelapor merupakan warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dia tak terima dengan perbuatan terlapor yakni BGW alias Geiver yang menudingnya dengan kata-kata tak pantas di medsos terkaitnya usahanya sebagai seorang wiraswasta.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polresta Manado," kata Arifin, Sabtu (29/5/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Analisis Ahli ITE USU soal Foto Mesra Bupati-Kadispar Nias Barat: Asli Bukan Rekayasa

57 tahun lalu

Polisi Datangi Rumah Gedong di Semarang, Jadi Lokasi Konten Horor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal