MANADO, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikannya sesaat usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholders terkait, di Mapolda Sulut, pada Selasa (25/01/2022) siang.
“Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” ujarnya, didampingi Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno.
Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita sudah tahu, dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini,” jelasnya.