Menko Luhut Tegaskan PPKM Level 3 Libur Nataru: Pemerintah Ingin Melindungi Rakyatnya 

azhfar muhammad
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa penerapan kebijakan PPKM leve 3 saat libur Nataru sebagai langkah pemerintah dalam melindungi rakyatnya di tengah pandemi Covid-19. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

“Soal pariwisata dan okupansi di Bali sendiri, saat ini sudah bertambah dan berangsur membaik sekarang, hotel- hotel di bali pun sekarang mulai penuh semua," ucap Luhut

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Aturan tersebut diatur oleh  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Tolak Biayai Family Office Pakai APBN, Luhut Sebut Banyak Calon Investor Mulai Tertarik

57 tahun lalu

Luhut Bertemu Jokowi 1 Jam di Solo, Bahas Ekonomi hingga Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Luhut ke Rumah Jokowi di Hari Pertama Lebaran: Saya Silaturahmi dan Minta Maaf

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

57 tahun lalu

Dilarang Istri, Luhut Bakal Tolak Jabatan Menteri jika Prabowo Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal