"TP PKK hadir membantu pasangan yang belum menikah dan kurang mampu agar mereka memperoleh status yang sah sebagai suami istri," ujarnya.
Program nikah massal yang dilaksanakan ini merupakan jawaban kerinduan masyarakat yang ingin menikah namun tidak memiliki biaya.
“Program ini menjawab kerinduan masyarakat yang ingin menikah namun belum memiliki dana yang cukup,” katanya.