Mengaku Berhubungan Seks dengan 2 Perempuan, Remaja Ini Terancam Bui 10 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi remaja 16 tahun berhubungan seksual dengan 2 anak di bawah umur hingga salah satunya hamil. (Foto: Reuters)

Saat korban tidur, pelaku masuk kamar lalu membuka pakaian hingga terjadi penetrasi.

Satu korban lagi merupakan perempuan 15 tahun yang juga kekasih pelaku. Korban kedua melarikan diri dari rumah pada akhir Oktober 2020 dan tinggal di rumah orangtua pelaku. Keduanya berhubungan intim beberapa kali tanpa pengaman hingga hamil.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan dengan sidang vonis dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli.

Dalam hukum Singapura, pelaku yang berhubungan seksual dengan anak di bawah umum bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan didenda.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Pengguna WiFi di Bandar Lampung Makin Padat, Stabilitas Jadi Kebutuhan Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal