Menag Gus Yaqut Tegaskan Tidak Boleh Ada Diskriminasi Agama 

Riezky Maulana
Gus Yaqut dan Fachrul Razi usai sertijab Menag di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Foto: Dok Kemenag) 

JAKARTA, iNews.idMenteri Agama Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk menjadi menteri bagi semua agama di Indonesia. Menurutnya tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau diskriminasi bagi semua agama di Indonesia.

“Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,” kata Gus Yaqut.

Diketahui,Kementerian Agama (Kemenag) langsung menggelar serah terima jabatan (sertijab) Menag dari Fachrul Razi kepada Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Rabu (23/12/2020). Pelantikan dilaksanakan di kantor Kemenag, Jakarta. 

Pria yang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 itu kembali menegaskan konsepnya yaitu agama harus sebagai inspirasi bukan aspirasi. Caranya dengan menumbuhkan sikap saling menghormati antar pemeluk agama dan antar mereka yang berbeda keyakinan. 

 “Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Toleransi tingkat tinggi ini harus diteladankan dari Kementerian Agama. Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul cara-cara diskriminatif antara satu dengan lainnya,” ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal