Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, setelah menerima laporan, tim Macan Polresta Manado di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama dan Katim Macan Aipda Denny Roinwowan langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polresta Manado. Setelah dilakukan upaya Lidik tentang keberadaan pelaku, tim mendapati pelaku telah melarikan diri di Kepulauan Talaud, tepatnya di Kecamatan Beo.
Tidak mau buruannya lolos, tim langsung bergerak menuju Kepulauan Talaud dengan menggunakan kapal laut. Pelaku pun langsung diamankan dalam rumah kerabatnya dan digiring ke Mapolresta Manado untuk proses hukum.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," ijar Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Bitung, Rabu (16/6/2021).