Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, Bandara Sam Ratulangi Perketat Pengawasan

Subhan Sabu
Pintu kedatangan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado mendukung penerapan aturan baru masa karantina lima hari untuk  perjalanan internasional. Pengawasan diperketat sesuai prosedur tetap diberlakukan. 

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan aturan yang berlaku dan  memperketat pengawasan bekerja sama dengan unsur terkait seperti Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Satgas Covid-19 daerah, maskapai dan instansi lainnya,” ujar Minggus E.T Gandeguai selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (18/10/2021).

Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penyebaran varian Covid-19 baru termasuk diantaranya varian Mu (B.1.621). Untuk itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan pintu masuk internasional atau luar negeri (LN) yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021. 

Surat edaran  yang berlaku sejak efektif mulai tanggal 17 September 2021 menegaskan pintu masuk negara untuk penerbangan internasional hanya ditetapkan melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

'Saat ini, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani jadwal regular penerbangan internasional dari Scoot Tigerair dengan rute PP Singapore (SIN) – Manado (MDC) yang beroperasi sebanyak dua kali seminggu setiap Rabu dan Jumat," kata Minggus.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal