Marak Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, Jaringan Pemasok Diburu Polisi

Cahya Sumirat
Pengedar obat keras seorang pria berinisial KU (24), warga Kecamatan Ratatotok ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MITRA, iNews.id – Terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Minahasa Tenggara. Polisi kini memburu jaringan tersebut,

“Terduga pengedar yang diamankan seorang pria berinisial KU (24), warga Kecamatan Ratatotok,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022) sore.

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi tentang sering terjadinya transaksi obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Ratatotok. Petugas lalu melakukan penyelidikan beberapa waktu di sekitar TKP.

“Kemudian pada Sabtu pukul 17:00 WITA, petugas menangkap KU beserta sekitar 300 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl siap edar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku beserta barang bukti lainnya berupa, sebuah handphone dan sebuah jaket kemudian diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan peredaran gelap obat keras di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal