"Pelaku kemudian marah dan langsung mencekik leher korban dan membanting korban di tempat tidur," kata Iptu Sumardi, Senin (21/2/2022).
Emosi pelaku belum reda. Pelaku kemudian mengambil bantal dan menindih wajah korban sehingga korban sesak napas dan kemudian pelaku memukul wajah dan kepala korban berkali-kali.
"Korban mengalami bengkak di bagian kepala, luka gores di leher, memar pada bagian pundak sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi," katanya.
Mendapat laporan itu, kata dia, Unit Buser dan Tim opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba memprovokasi masyarakat yang ada di sekitar rumah dengan cara berteriak-teriak namun masyarakat tidak ada yang terpancing dengan provokasi dari pelaku.
"Pelaku sudah diamankan Senin (21/2/2022) sekitar pukul 02.30 Wita di rumahnya, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim," kata Iptu Sumardi.