Main Judi Dalam Angkot, 4 Pemuda Manado Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan empat pria pelaku judi domino, di Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 01.00 WITA. Keempat pelaku merupakan warga Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado.

Keempat pelaku judi tersebut yakni RL (23), AT (21), MRH (29), dan IU (47). Mereka ditangkap ketika dini hari itu Tim Paniki Rimbas 1 melakukan patroli rutin.

Saat melintas di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang berjudi di dalam sebuah mobil angkutan umum perkotaan (angkot) yang terparkir.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan diterima dari Polresta Manado, di dalam angkot tersebut didapati barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp437.000.

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal