Pelaku lalu panik dan mengambil botol minuman kemudian memukulkan ke kepala korban hingga pecah. Sisa pecahan botol kemudian ditusuk pelaku ke leher korban.
Seusai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri lewat tangga belakang dan menuju ke Masjid di Sindulang I untuk beristirahat. Pagi harinya, pelaku menuju ke Polsek Singkil untuk menyerahkan diri.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/31/ V/2021/SEK Urban Wenang Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Katim Aiptu Karimudin langsung menuju Mapolsek singkil untuk mengamankan pelaku dan di bawah ke Polsek Wenang.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin etika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Polsek Wenang," kata mantan Kapolsek Maesa Kota Bitung tersebut.