Lindungi Masyarakat, Dinkes Gorontalo Utara Ambil Langkah Cepat Awasi Obat Sirup

Antara
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terkait pengawasan penjualan obat sirup yang diduga mengandung komponen pelarut berbahaya. (Foto: Antara)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Fahriah S.Alamri, mengatakan, pihaknya telah meneruskan imbauan Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara penggunaan beragam jenis obar cair atau sirup.

Hal itu dilakukan karena dugaan adanya kandungan komponen pelarut yang menjadi biang kasus gangguan ginjal akut.

"Kita di daerah, telah menyurati seluruh apotek maupun toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup untuk bersabar sementara waktu. Hal ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama khususnya anak-anak," ujarnya.

Selain menyurat, tim pun telah turun langsung menyampaikan imbauan tersebut.

"Kita berharap, untuk sementara waktu, seluruh pihak dapat bekerja sama agar tidak ada kasus ginjal akut terjadi di daerah ini," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal