Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka di 1.000 Titik pada Sabtu

Antara
Arsip Foto. Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal produk dalam satu pameran di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/9/2022). (Foto: Antara)

"BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," katanya.

Dia menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi produk halal diwajibkan mulai Oktober 2024.

"Kalau (produk) belum siap (disertifikasi), harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," ujarnya. 

Kementerian Agama melaksanakan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 dengan dukungan Satuan Tugas Layanan Halal Provinsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan kampanye sertifikasi halal juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten dan kota, pemerintah kabupaten dan kota, pengelola pusat belanja, asosiasi pelaku usaha, dan media massa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Sambut Waisak 2026, Ditjen Bimas Buddha Gelar Program Vesākha Sānanda Sebulan Penuh

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Hasil Sidang Isbat Idulfitri Hari Ini, Lebaran Jatuh Jumat atau Sabtu? Cek di Sini!

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal