Lansia dan Ibu Hamil Diimbau Ikuti Ibadah Natal secara Daring, Ini Alasan Kemenag

Widya Michella
Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Sulut beribadah di gedung gereja dengan menerapkan protokol Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diterbitkan. Edaran Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ini antara lain mengatur pelaksanaan ibadah Natal secara luring atau offline.

"Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman," ujar Plt Dirjen Bimas Katolik AM Adiyarto Sumardjono, Selasa (20/12/2022).

Adiyarto Sumardjono menambahkan Surat Edaran Nomor SE 15 tahun 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022. Kemudian mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada ketentuan itu, turut mengatur juga pelaksanaan ibadah umat kristiani. Salah satunya pengurus dan pengelola gereja wajib untuk menyarankan jemaah lanjut usia (lansia) 60 ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara online.

"Menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara daring," bunyi salah satu poin dalam SE tersebut.

Pengurus gereja disarankan agar menempatkan kantong kolekte pada tempat tertentu dan tidak diedarkan. SE ini juga mengimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lansia Lumpuh di Asahan Tewas Terbakar, Api Diduga dari Obat Nyamuk Menyambar ke Kasur

2 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

8 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

17 hari lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

19 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal