Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Kafe di Manado Dibubarkan TNI-Polri

Jefry Langi
Petugas TNI dan Polri saat membubarkan kerumunan massa di salah satu kafe di Manado yang menggelar acara dan tak mengindahkan protokol kesehatan. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Petugas gabungan TNI dan Polri membubarkan pengunjung salah satu tempat hiburan malam lantaran melanggar protokol kesehatan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (12/9/2020) malam. Kafe tersebut diketahui menyelenggarakan event game mobile PUBG yang menimbulkan kerumunan orang.

Operasi gabungan ini melibatkan anggota Koramil 1309/02 WTPM dan Polsek Wenang. Petugas kemudian meminta agar ratusan pengunjung kafe meninggalkan lokasi acara tersebut.

Komandan Kodim (Dandim) 1309 Manado Letkol Inf Raja Sulung Purba mengatakan, tempat hiburan, lebih khusus kafe yang ingin menyelenggarakan event tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat Manado lebih memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 bisa menurun," ujar Dandim.

Setelah memberi imbauan, Babinsa Koramil 1309/02 dan anggota Polsek Wenang akhirnya membubarkan ratusan gamers yang ikut hadir di event tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal