KPU Provinsi Gorontalo Harap PPK Kerja Profesional

Antara
Pelantikan anggota PPK untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.(Foto: Antara)

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang rekrutmen Badan Ad hoc.

PPK kata dia, diharapkan ikut mengedukasi publik dalam menjaga pelaksanaan demokrasi agar berjalan aman, lancar, jauh dari konflik yang dapat merusak tatanan dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia, khususnya Gorontalo.

Kita (penyelenggara pemilu) kata Fadlyanto, harus terus memancarkan aura positif dalam pelaksanaan proses demokrasi bahagia.

"Seluruh anggota PPK pun harus ikut serta mewujudkannya melalui kerja-kerja penyelenggaraan pemilu yang benar dan sesuai peraturan yang ditetapkan," imbuhnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Aceh Utara, Sejumlah Kecamatan Masih Terendam Banjir dan Terisolasi

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal