Kontrak 14 Kontraktor Diputus, Proyek Gunakan Dana PEN Wajib Dievaluasi

Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengevaluasi penyelenggaraan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah tersebut. Apalagi proyek tak selesai sesuai tenggat waktu.

"Kami memutus kontrak 14 kontraktor yang disinyalir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Pemutusan kontrak kepada 14 kontraktor ini karena tidak memenuhi kriteria sesuai perjanjian kontrak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Rabu (18/1/2023).

Akibat tidak selesainya sejumlah proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional maka pemkab selanjutnya akan meminta jaminan pelaksanaan yang harus dikembalikan ke kas daerah.

"Serta sesuai undang-undang kami akan blacklist kontraktor itu dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo," tegas Sekda Roni.

Ia menjelaskan Pemkab Gorontalo memang menargetkan dana pemulihan ekonomi nasional sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca-pandemi Covid-19 dan upaya mengatasi inflasi. Dengan demikian anggaran bakal direalisasikan untuk pembangunan di sektor-sektor vital.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Mitrabangun.id Siap Jadi Solusi Bangun Rumah Tanpa Ribet dengan Garansi 10 Tahun

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal