Kompak Curi Motor, 2 Pemuda asal Bitung dan Minut Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ilustrasi penangkapan dua pelaku curanmor di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kampung Loyang, Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan tim Resmob Polsek Matuari.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, kedua pelaku yakni pemudai berinisial AL (18) warga Ranowulu dan IS (24) asal Dimembe, Minahasa Utara (Minut) yang kompak mencuri motor.

"Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Bitung dan Minahasa Utara,” ujar Iwan, Selasa (13/6/2023).

Hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat bersama-sama mencuri satu unit motor Honda Beat Pop milik korban berinisial JU. Sebelumnya, korban memarkirkan motor dalam keadaan tidak terkunci setir di depan rumahnya.

“Kedua pelaku ini mendorong motor korban ke arah Tanjung Merah lalu membuka dan selanjutnya membuang bodi motor di tanah kosong. Mereka lalu menyembunyikan motor curian di area perkebunan di wilayah Duasudara. Setelah itu mengunggah di media sosial untuk dijual,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal